Seminggu pasca-cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas, Kalteng telah berjalan normal kembali.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Kalteng dan Kejaksaan Negeri setempat telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalteng, menetapkan eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat berinisial J, sebagai tersangka dugaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memusnahkan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalteng, memutuskan untuk menyetop penyidikan perkara dugaan tindak…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalteng, menetapkan 2 tersangka terkait perkara dugaan tindak…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan pemusnahan barang bukti dan barang…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melaksanakan kegiatan penerangan hukum di…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagprinkop dan UKM) Kabupaten…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas resmi memiliki gedung baru baru. Gedung kantor baru…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kalteng, merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2021,…