bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kalteng, merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2021, Kamis (30/12).
Didampingi sejumlah kepala seksinya, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo memaparkan secara umum capaian kinerja mulai dari bidang pidana umum, pidana khusus dan bidang lainnya.
“Di bidang Pidum dari target 173 perkara, berhasil diselesaikan 240 perkara, melebihi target atau 140 persen capaian kinerjanya,” katanya di aula Adhyaksa Kejari Kapuas.
Bahkan bidang pidana umum, Kejari Kapuas juga berhasil meraih juara pertama se-Kalteng. Karena program restorative justicenya paling banyak se-Kalimantan Tengah.
“Untuk itu saya sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kasi Pidum (Tigor Untung Markuki) atas prestasinya,” ucap Arif Raharjo.
Kajari Kapuas juga mengapresiasi kinerja bidang pidana khusus (Pidsus) karena telah berhasil menyelesaikan 7 penuntutan sepanjang tahun 2021.
“Selama 2021 kami hanya diberikan satu kegiatan untuk penuntutan. Tapi pada praktiknya Pidsus mampu menyelesaikan 7 penuntutan, bahkan sampai sudah ada beberapa yang inkrah,” beber Arif Raharjo.
Begitu juga dengan bidang intelejen, Datun dan bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, capaian kinerjanya yang telah melebihi target juga diapresiasi oleh Kajari Kapuas, Arif Raharjo.