bakabar.com, KUALA KAPUAS - Seminggu pasca-cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas, Kalteng telah berjalan normal kembali.
Tim penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas pun kembali digencarkan. Kali ini tim JMS melaksanakan penyuluhan hukum di SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan mengatakan, tim JMS berangkat pada Jumat 28 April 2023 setelah salat Jumat dengan menempuh jalur darat selama kurang lebih 7 jam dengan jarak tempuh sekitar 320 kilometer.
Selanjutnya pada Sabtu 29 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Tim JMS Intelijen Kejari Kapuas melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar SMPN 1 Kapuas tengah bertempat di aula sekolah.
Menurut Amir Giri kegiatan JMS dilaksanakan secara rutin dan wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia. Tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum.
"Supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," ujar Amir, Minggu (30/4/2023).
Ditambahkan Amir Giri, hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar.