Nyaris sembilan bulan melakukan perburuan sejak Februari lalu, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel akhirnya berhasil menangkap AM pada 31 Oktober lalu
Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran sabu kurang lebih 2,4 kilogram. Barang haram itu disita dari dua pelaku berinisial AR (44) dan NH (32).
Tak tanggung-tanggung, dari TF polisi berhasil menyita barang bukti 52.561 butir pil ekstasi siap edar.
Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk seorang pengedar sabu-sabu dan ekstasi berinisial RNE (29) pada Jumat 23 Agustus 2024.
Polisi menemukan sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening sebanyak empat paket. Sabu tersebut disembunyikan FA di dalam tas warna hitam.
20 kilogram sabu tersebut disita dari empat tersangka. Berinisial ARE, MRF, DH, MRM, dan RSH.
Ditresnarkoba Polda Kalsel membongkar TTPU Narkotika senilai Rp13,2 miliar dari salah satu bandar wanita berinisial NH asal Tanah Laut.
Ada empat tersangka yang diamankan dalam tiga kasus ini. Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 4,8 kilogram.
Warga Jalan Masjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara itu ditangkap dalam operasi penggerebekan di rumahnya pada Kamis (21/3) kemarin.
Ada seberat 3,8 kilogram lebih sabu dan ganja seberat 435,20 gram yang disita dari dua tersangka. Pengungkapan terjadi pada 29 Februari dan 1 Maret 2024 lalu.
Setelah beberapa bulan disidik, kasus dua kurir sabu seberat 11,5 kilogram hasil tangkapan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya segera disidangkan.