Seorang pria berinisial LDE ditangkap polisi di halaman Hotel Sampaga, Jalan Mayjend Sutoyo S, Teluk Dalam, pada Selasa 18 November 2025 lalu.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi dari tiga tersangka berinisial WS, SB, dan ED.
HN dipanggil ke meja barang bukti. Matanya tajam menatap plastik klip berisi serpihan kristal bening yang dipegang anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel.
20 Juni lalu Tubagus Fathul Azim ditangkap polisi. Dia diringkus petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel lantaran diduga mengedarkan sabu.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 44,6 kilogram serta 10 ribu pil ekstasi.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 38,2 kilogram, 1.015 butir ekstasi serta, 331 gram serbuk ekstasi.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap kasus penyelundupan sabu - sabu dalam jumlah besar. Ini jadi kado akhir Tahun 2024.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus peredaran sabu - sabu seberat empat kilogram lebih dari seorang tersangka berinisial MA.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode September - Oktober 2024.
Nyaris sembilan bulan melakukan perburuan sejak Februari lalu, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel akhirnya berhasil menangkap AM pada 31 Oktober lalu
Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran sabu kurang lebih 2,4 kilogram. Barang haram itu disita dari dua pelaku berinisial AR (44) dan NH (32).