Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap lima pengedar sabu yang diduga terafiliasi dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menetapkan 362 tersangka. Rinciannya 340 laki-laki dan 22 perempuan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 6.726 butir pil ekstasi siap edar atau lebih dari 2,4 kilogram.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 75,2 kilogram dan 15.742 pil ekstasi.