Ada empat tersangka yang diamankan dalam tiga kasus ini. Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 4,8 kilogram.
Warga Jalan Masjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara itu ditangkap dalam operasi penggerebekan di rumahnya pada Kamis (21/3) kemarin.
Ada seberat 3,8 kilogram lebih sabu dan ganja seberat 435,20 gram yang disita dari dua tersangka. Pengungkapan terjadi pada 29 Februari dan 1 Maret 2024 lalu.
Setelah beberapa bulan disidik, kasus dua kurir sabu seberat 11,5 kilogram hasil tangkapan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya segera disidangkan.
Sabu yang diedarkan ND tak sedikit. Jumlahnya 5,3 kilogram lebih. Dia dibekuk persis di tepi Jalan A Yani, KM 12, Gambut, Banjar, Kamis (25/1).
Ada-ada saja ulah kurir narkoba sabu satu ini. Hendak mengelabui petugas, seorang target buruan Polda Kalsel nekat menyembunyikan sabu dalam kolor.
Sabu nyaris seberat 3 kilogram itu disita dari tangan 3 tersangka. MFZ (33) warga asal Jakarta, MJ (33) asal Banjarbaru, dan RZ (32) dari Palangkaraya.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil audit seluruh aset-aset yang telah disita dari “Ratu Sabu” itu oleh polisi melalui pengadilan, nyaris mencapai Rp3 Miliar.
Dor.. dor! tembakan peringatan dilepaskan. Suaranya memecah keheningan pagi buta di Komplek Sejahtera Mandiri Asri, Gambut, Kabupaten Banjar, Jumat (1/12) lalu.
Dor.. dor! tembakan peringatan dilepaskan. Suaranya memecah keheningan pagi buta di Komplek Sejahtera Mandiri Asri, Gambut, Kabupaten Banjar, Jumat (1/12) lalu.
Jumlah sabu-sabu yang disita dari AN ini pun cukup banyak. Mencapai lebih dari dua kilogram.