Peristiwa & Hukum

Ops Antik Intan 2025 Polda Kalsel Bukan Kaleng-kaleng, Dua Pengedar Puluhan Kilo Sabu Sindikat Miming Diringkus

20 Juni lalu Tubagus Fathul Azim ditangkap polisi. Dia diringkus petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel lantaran diduga mengedarkan sabu.

Featured-Image
Barang bukti sabu-sabu total seberat 40,4 kilogram serta 13 ribu lebih pil ekstasi hasil dari pengungkapan kasus sepanjang Ops Antik Intan 2025 dipamerkan saat pres rilis di Mapolda Kalsel Banjarbaru. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARBARU - 20 Juni lalu Tubagus Fathul Azim ditangkap polisi. Dia diringkus petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel lantaran diduga mengedarkan sabu. 

Kamar hotel delima Jalan A Yani KM 7 Banjarmasin yang ditempati pria 27 tahun itu digeledah petugas. 

Dalam penggeledahan di kamar yang ditempati pria asal Lampung itu, polisi menemukan 22 paket sabu berukuran jumbo total seberat 21,9 kilogram.

Sehari setelah penangkapan Fathur, tepatnya pada 21 Juni, giliran Muh Fajar Caronge dibekuk polisi di saat turun dari kapal laut di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin Barat.

Dalam penangkapan pria 29 tahun itu polisi anti narkotika menemukan 15 paket sabu kemasan teh China berwarna gold total seberat 15,1 kilogram. Serta satu paket sabu seberat 802 gram.

Tak hanya itu, dalam penangkapan pria asal Makassar itu polisi turut diamankan 11.796 butir pil ekstasi serta 67,26 gram serpihan ekstasi berwarna merah muda.

“Ini merupakan dua kasus terbesar yang diungkap dalam Ops Antik Intan 2025 yang dilaksanakan sejak 17-30 Juni,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat pres rilis, Senin (30/6).

Ya, Polda beserta polres jajaran di Kalsel menggelar Operasi Antik Intan 2025 selama 14 hari dari 17-30 Juni. Hasilnya ada sebanyak 212 orang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penangkapan ratusan pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu total seberat 40,4 kilogram serta 13.066 pil ekstasi siap edar.

Belum cukup polisi juga mengamankan 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,05 ganja, 250 obat psikotropika, dan 386 obat carnophen.

“Dari 212 pelaku 15 diantaranya perempuan. Dan 66 diantaranya merupakan target kami dalam Ops Antik Intan 2025 ini,” jelas jenderal bintang dua itu.

Khusus pengungkapan kasus dua pelaku Fathur dan Fajar, mereka bukan pengedar kaleng-kaleng. Bahkan boleh dibilang mereka adalah “gudang”.

Lebih menarik dari hasil penyelidikan terungkap mereka merupakan jaringan yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming.

“Mereka terafiliasi dengan Ferdy Pratama. Jaringan antar provinsi. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jakarta dan Kalsel,” jelas Yudha.

Mengungkap sindikat ini bukan perihal yang gampang bagi petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel. Mereka perlu kerjasama ekstra pasalnya dua pengedar ini begitu licin.

“Mereka selalu berpindah-pindah tempat. Aplikasi untuk alat komunikasi yang mereka gunakan berganti-ganti. Itu cukup menyulitkan. Tapi untungnya mereka berhasil ditangkap,” terang Yudha.

Meski begitu, kata Yudha Polda Kalsel terus akan terus melakukan penindakan. Masyarakat khususnya di Kalsel harus diselamatkan dari ngerinya bahaya narkoba.

Itu terbukti dari data yang dikantongi Yudha, hingga pertengahan tahun 2025 ini, Polda Kalsel berhasil mengungkap 91 kilogram lebih sabu dari jaringan Fredy. Sementara di tahun 2024 lalu, jumlah sabu yang berhasil diamankan mencapai 340 kilogram.

“Jadi memang cukup banyak jaringan Fredy ini di wilayah Kalsel. Tapi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda jajaran lain seperti Kalbar, Jatim, Palembang, dan Lampung untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Jaringannya akan terus kami ungkap. Jangan sampai barang haram ini sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang turut hadir saat acara pres rilis memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kalsel dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Banua.

“Kami sebagai wakil rakyat sangat bangga selama 14 hari Operasi Antik Intan bisa mengungkap 40 kilo. Kalau sampai barang haram ini sampai ke masyarakat bagaimana nasib masyarakat kita,” kata Supaian.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sember-besarnya kepada Polda Kalsel. Kami percaya perjuangan memberantas peredaran narkotika ini tak akan pernah putus,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner