Terdakwa Saderi dan Febrianty Rielena Astuti, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Selasa (3/2).
Salah satu fokus utama operasi ini adalah pemanfaatan maksimal tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sutikno didakwa ikut berperan dalam pencairan hibah bermasalah tersebut melalui disposisi yang ia keluarkan saat masih menjabat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin menolak eksepsi atau keberatan terdakwa Taufiqur Rahman.
Eks Bupati Tabalong itu pun meminta Majelis Hakim yang diketuai Cahyono Reza Ardianto agar membebaskan dari segala dakwaan.
Tiga tahun lalu tepatnya 2022, sebuah kecelakaan di jalanan Kapuas Kalimantan Tengah merenggut orang tua mereka sekaligus mengubah arah hidup keduanya.
Terdakwa Jumiyanto menyesal mengakui kesalahannya. Warga Bogor itu bilang hanya wayang dan minta agar dijatuhi hukuman ringan.
Kompetisi memasak kuliner khas daerah Kalimantan ini diinisiasi Amartha Financial (Amartha) yang melibatkan lebih dari 1.000 ibu mitra UMKM.
Ketiga terdakwa, Anang Syakhfiani, Jumianto dan Anuddin dituntut masing-masing 3,5 tahun penjara.
Masih ingat kasus perkelahian maut yang mengakibatkan tewasnya tiga pemuda di Sungai Andai pada 29 Juni 2025 lalu. Pelakunya Ahmad Riyad alias Sule dijatuhi huk
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan.
Data akhir tahun yang dirilis Polda Kalsel menunjukkan tren penurunan gangguan Kamtibmas dibandingkan tahun 2024.