bakabar.com, BANJARMASIN - HN dipanggil ke meja barang bukti. Matanya tajam menatap plastik klip berisi serpihan kristal bening yang dipegang anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Plastik itu berisi barang bukti narkoba sabu-sabu yang disita dari tersangka perempuan itu saat ditangkap bersama suaminya berinisial R oleh anggota Subdit III pada 18 Maret 2025 lalu.
Barang bukti sabu itu dicek kebenarannya menggunakan alat tes sebelum dimusnahkan. Bener saja setelah dites seketika warnanya berubah menjadi biru pekat, menandakan benar mengandung Metamfetamin.
“Benar kan?,” tanya polisi kepada HN dan dibalas HN dengan anggukan tanda mengiyakan.
HN adalah satu-satunya perempuan dari 26 tersangka kasus narkoba yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di lobi ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Rabu (16/7) siang.
Sedikit ada sebanyak 544,38 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti itu merupakan kumpulan dari 17 kasus yang diungkap tiga subdit Ditresnarkoba Polda Kalsel.
“Barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 544,38 gram. Hasil pengungkapan tiga LP (Laporan Polisi) di Bulan Maret, 12 LP di April dan 2 LP di Mei,” ujar Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin.
Aliamin menjelaskan, selain mengacu pada peraturan, pemusnahan barang bukti itu juga mesti segera dilakukan seiring dengan proses penyidikan di kepolisian yang sudah rampung.
“Pemusnahan ini memang setelah ada penetapan pemusnahan barang bukti itu dilakukan pemusnahan sebagai salah satu prosedur penanganan barang bukti narkotika,” jelasnya.
Selain itu pemusnahan barang bukti terhadap 17 kasus tersebut juga mesti dilakukan lantaran proses penydidikan sudah memasuki tahap dua untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Barang bukti memag harus dimusnahkan seiring penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Karena kebetulan kasus ini ada yang sudah P21 dan ada yang masa penahanannya sudah hampir habis,” ungkapnya.
Lebih jauh Aliamin mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini hanya sebagian kecil. Mengingat dalam waktu dedak pihaknya juga akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar.
“Yang besar nanti di Mapolda Kalsel Banjarbaru. Kira-kira ada sebanyak 86 kilo barang bukti yang akan dimusnahkan,” pungkasnya.