Peristiwa & Hukum

Kasus Narkoba di Kotim Turun, Tapi Barang Bukti Justru Meningkat Tajam

Sepanjang tahun 2025, kasus narkoba di Kotim mengalami penurunan, namun di sisi lain jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru melonjak signifikan.

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, yang dipimpin langsung Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dengan di saksikan unsur Forkopimda, bertempat di halaman kantor Polres Kotim. Jumat (19/12/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar com, SAMPIT - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, mencatat tren yang menarik sekaligus menjadi perhatian serius dalam penanganan tindak pidana narkotika. 

Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus narkoba memang mengalami penurunan, namun di sisi lain jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, jumlah kasus narkotika yang ditangani Polres Kotim menurun dari 135 kasus pada tahun 2024 menjadi 128 kasus pada 2025. Penurunan ini, kata dia, tidak serta-merta menunjukkan kondisi yang sepenuhnya aman.

“Yang perlu kita cermati bukan hanya jumlah kasus, tetapi juga kualitas dan kuantitas barang buktinya. Justru di sini terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” ujar AKBP Resky, pada kegiatan pemusnahan barang bukti, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang diamankan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 4.735,75 gram. Sementara pada tahun 2025, jumlahnya melonjak menjadi 6.024,61 gram atau meningkat lebih dari 1,2 kilogram.

“Artinya, dari sekitar empat kilogram naik menjadi enam kilogram. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih sangat masif, meski jumlah perkara yang ditangani menurun,” tegasnya.

Dari sisi jumlah tersangka, Polres Kotim mencatat angka yang relatif stabil. Pada tahun 2024 terdapat 141 tersangka, sementara pada tahun 2025 sebanyak 140 orang. Hal ini menunjukkan bahwa intensitas peredaran narkoba belum mengalami penurunan yang signifikan.

Kapolres juga menyoroti posisi geografis Kotim yang dinilai strategis dan rawan dijadikan jalur perlintasan transaksi narkoba. Bahkan, dalam salah satu operasi besar, petugas berhasil mengamankan pelaku yang berasal dari Kalimantan Barat.

“Kotim ini berada di lintasan, inilah yang membuat wilayah kita cukup tinggi potensi menjadi lokasi transaksi narkoba,” jelasnya.

Meski demikian, upaya pencegahan terus diperkuat. Dengan hadirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Polres Kotim mengintensifkan langkah preventif, termasuk tes urine dan edukasi bahaya narkoba.

Pada tahun 2024, Polres Kotim melaksanakan 15 kegiatan pencegahan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 19 kegiatan pada tahun 2025. Kegiatan ini menyasar berbagai instansi, lembaga, perusahaan, hingga lingkungan masyarakat.

“Total sekitar 2.275 orang sudah kita lakukan tes urine, mulai dari instansi pemerintahan, DPRD, hingga perusahaan-perusahaan,” ungkap AKBP Resky.

Selain itu, kegiatan pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan door to door system serta penguatan peran BNNK dalam edukasi dan pengawasan di tingkat masyarakat.

“Kami memaksimalkan upaya preventif dan preemtif. Pencegahan ini tidak kalah penting dibandingkan penindakan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner