Polres Kotim musnahkan narkotika jenis sabu seberat 1.167,66 gram hasil sitaan dari 16 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani selama April hingga Mei 2025.
Apel Satgas Premanisme menjadi sinyal kuat komitmen Polres Kotim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Kotim mencatat ada penurunan tindak pidana pada triwulan pertama tahun 2025. Meski demikian, kejahatan masih di dominasi kasus pencurian.
Polres Kotim berhasil membongkar sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada April 2025.
Sat Resnarkoba Polres Kotim, beserta Jajaran Polsek Parenggean, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 502,25 gram.
Polres Kotim, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 168 bungkus seberat 489,86 gram, dengan nilai sekitar Rp734.790.000.
Dalam rangka memperingati HPN dan Hut PWI Kotim ke 79, Polres Kotim bersama PWI Kotim menggelar kegiatan sosial Donor Darah bersama.
Tim Resmob Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.
Pelaku pembegalan seorang wanita di jalan Nanas 4 yang sangat meresahkan warga Sampit, berhasil di ringkus Satreskrim Polres Kotim.
Polres Kotim, Kalteng, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 bungkus seberat 1.045,25 gram, dengan nilai sekitar Rp1.567.875.000.
Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri serta Pemerintah Kabupaten Kotim, melakukan persiapan pengamanan Pilkada yang tinggal menghitung hari.