Polres Kotim mencatat ada penurunan tindak pidana pada triwulan pertama tahun 2025. Meski demikian, kejahatan masih di dominasi kasus pencurian.
Polres Kotim berhasil membongkar sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada April 2025.
Sat Resnarkoba Polres Kotim, beserta Jajaran Polsek Parenggean, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 502,25 gram.
Polres Kotim, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 168 bungkus seberat 489,86 gram, dengan nilai sekitar Rp734.790.000.
Dalam rangka memperingati HPN dan Hut PWI Kotim ke 79, Polres Kotim bersama PWI Kotim menggelar kegiatan sosial Donor Darah bersama.
Tim Resmob Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.
Pelaku pembegalan seorang wanita di jalan Nanas 4 yang sangat meresahkan warga Sampit, berhasil di ringkus Satreskrim Polres Kotim.
Polres Kotim, Kalteng, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 bungkus seberat 1.045,25 gram, dengan nilai sekitar Rp1.567.875.000.
Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri serta Pemerintah Kabupaten Kotim, melakukan persiapan pengamanan Pilkada yang tinggal menghitung hari.
Ada 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kotim yang dipetakan masuk daerah rawan, baik itu rawan bencana alam, Blank Spot maupun gangguan Kamtibmas.
Program Satu Desa Satu Hari, menjadi salah satu program yang diluncurkan Satlantas Polres Kotim, dalam upaya menekan kasus kecelakaan di wilkum Polres Kotim.