Sebanyak 640,46 gram narkotika jenis sabu-sabu, atau senilai Rp960 juta lebih, dimusnahkan Polres Kotim.
Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, diduga dari jaringan pengedar di Kotim.
Sebanyak 8 tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diringkus jajaran Polres Kotim. Sebanyak 619,02 gram sabu berhasil diamankan.
Seorang mantan karyawan ritel di Sampit nekat mencuri diduga terlilit utang pinjol. Akibat perbuatannya, pemuda berinisial G tersebut harus mendekam di penjara.
Seorang pria ditemukan dengan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri di Stadion 29 November Sampit.
Pelaku pembobol empat kios di PPM Sampit yang sempat viral, berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Kotim
Sebanyak 103 paket sabu-sabu seberat 127,98 gram senilai Rp191.970.000, dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur.
Viral beredar video perdebatan antara sopir truk dengan dua orang diduga preman yang melakukan pungutan liar (Pungli) di salah satu SPBU di Kota Sampit.
Baru keluar 3 bulan dari penjara, Y (25) seorang residivis tindak pidana pencurian ini kembali melakukan tindak kriminal dengan menjambret seorang perempuan.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 119 bungkus atau 79,6 gram.
Selama bulan Januari - Agustus 2024, Sebanyak 89 kasus, dengan 130 tersangka pencurian kelapa sawit diamankan Polres Kotim.