bakabar.com, SAMPIT - Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi kembali terungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng. Polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang membawa 2,5 ton pupuk subsidi tanpa dokumen resmi di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat (22/5/2026).
Pengungkapan dilakukan anggota Polsek Jaya Karya setelah menerima informasi adanya pengangkutan pupuk subsidi pemerintah dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang diduga akan dibawa keluar wilayah.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan kendaraan Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi KH 8302 BR tengah melintas di lokasi.
“Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 50 karung pupuk subsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan total berat sekitar 2.500 kilogram,” ungkap Edy, Sabtu (23/5/2026).
Mobil tersebut dikemudikan MHS, sementara AR berada di dalam kendaraan sebagai penumpang sekaligus pemilik pupuk. Namun saat dimintai keterangan, AR tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau delivery order (DO) pengangkutan pupuk subsidi.
Dari pengakuannya kepada polisi, pupuk tersebut diperoleh dari seseorang bernama ABDI di Desa Lempuyang dan rencananya akan dibawa menuju Kecamatan Pulau Hanaut melalui jalur penyeberangan Sungai Mentaya di Pelabuhan Pelingkau.
Kasus ini menjadi sorotan lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi di lapangan. Di tengah keluhan petani soal sulitnya memperoleh pupuk saat musim tanam, justru muncul dugaan peredaran pupuk subsidi dalam jumlah besar yang berpindah tangan tanpa dokumen resmi.
Pupuk subsidi sendiri merupakan barang yang diawasi ketat pemerintah karena diperuntukkan khusus bagi petani yang terdaftar dalam sistem elektronik resmi.
Distribusinya juga dibatasi sesuai wilayah dan kebutuhan penerima. Jika praktik semacam ini terus terjadi, maka yang paling dirugikan adalah petani kecil yang seharusnya mendapatkan hak atas pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau.
Saat ini, sopir, pemilik pupuk, serta barang bukti telah diamankan di Polsek Jaya Karya guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga membuka kemungkinan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi pupuk subsidi tersebut.










