Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi kembali terungkap di Kabupaten Kotim. Polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang membawa 2,5 tun pupuk bersubsidi.
Polres Kotim mengungkap adanya upaya pengalihan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani padi, justru hendak dijual ke sektor kelapa sawit.
Praktik penyelewengan pupuk bersubsidi berhasil terbongkar di wilayah Kotim. Sebanyaj 8 ton pupuk beserta satu orang tersangka berhasil diamankan.
Dua pria asal Kabupaten Seruyan ditangkap jajaran Polsek Jaya Karya, Polres Kotim, setelah terlibat kasus pemerasan dengan modus polisi gadungan dan curanmor.