Borneo Hits

Terungkap! Pupuk Subsidi untuk Petani Dialihkan ke Sawit di Parenggean

Polres Kotim mengungkap adanya upaya pengalihan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani padi, justru hendak dijual ke sektor kelapa sawit.

Featured-Image
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat mencek langsung pupuk bersupsidi dihalaman Polres Kotim. Ada sekitar 8 ton pupuk yang hendak diselewengkan dan berhasil diamankan polisi. Belum lama ini. Foto: bakabar.com/ Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Praktik penyelewengan pupuk bersubsidi kembali terbongkar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng. 

Polres Kotim mengungkap adanya upaya pengalihan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani padi, namun justru hendak dijual ke sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Parenggean.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan barang yang diawasi ketat oleh pemerintah karena menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Peruntukannya jelas, untuk tanaman pangan seperti padi, bukan untuk sawit. Jika dialihkan, tentu ini menyalahi aturan,” ujarnya, Sabtu (2(5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 160 karung pupuk subsidi yang rencananya akan dibawa dari wilayah Teluk Sampit menuju Parenggean. 

Pupuk itu diperoleh dengan modus menggunakan identitas kelompok tani untuk melakukan pembelian di kios resmi, meski kelompok tersebut sebenarnya belum membutuhkan pupuk.

Setelah berhasil mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga sekitar Rp90 ribu per karung, pelaku diduga berniat menjualnya kembali ke sektor sawit yang seharusnya menggunakan pupuk non-subsidi dengan harga mencapai Rp400 ribu per karung. Selisih harga yang besar inilah yang menjadi motif utama.

“Dari pengakuan, praktik ini sudah dilakukan hingga lima kali. Motifnya ekonomi, memanfaatkan selisih harga yang cukup tinggi,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian puluhan juta rupiah dari penyalahgunaan subsidi yang tidak tepat sasaran.

Saat ini, Satreskrim Polres Kotim masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal pupuk subsidi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi pupuk subsidi agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

“Ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai pupuk subsidi yang seharusnya membantu petani justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Editor


Comment
Banner
Banner