Batulicin - Seorang pria berinisial SAH (42), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian
Dari hasil pengungkapan kasus ini, dua orang pengedar diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MRF (21) dan AA (34).
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga Maret 2025
H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, meminta insan pers lebih aktif dalam melakukan kontrol sosial terhadap peredaran narkoba.
Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus.
Tiga pengedar sabu-sabu berinisial BS, SN, dan DI diringkus Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sat Resnarkoba Polres Tabalong kembali menangkap 3 pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Sat Resnarkoba Polres Tabalong melakukan penyergapan di sebuah rumah di salah satu komplek perumahan di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun
Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.
Polsek Cempaka bersama Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Cempaka
Kasus narkoba melibatkan jaringan lintas daerah maupun internasional masih menghantui Kalsel.