bakabar.com, SAMPIT – Peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Selain berdampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat, penyalahgunaan narkotika juga ditemukan berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah setempat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, dari sejumlah kasus pencurian sawit yang berhasil diungkap jajarannya, terdapat pelaku yang terbukti positif menggunakan narkoba.
“Memang dari beberapa kasus pencurian tandan buah segar yang kami ungkap, ada pelaku yang positif narkoba. Ini menjadi catatan penting bagi kami bahwa peredaran narkoba masih bersinggungan dengan tindak pidana pencurian,” ujar Resky, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan narkotika dan tindak pidana pencurian kerap memiliki keterkaitan. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi bagian penting dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat.
Resky menjelaskan, Polres Kotim terus melakukan berbagai langkah penindakan terhadap peredaran narkotika. Salah satunya melalui pemusnahan barang bukti narkoba seberat lebih dari satu kilogram yang dilakukan belum lama ini.
“Kami terus melakukan pengungkapan untuk memutus mata rantai yang berkaitan dengan narkoba maupun tindak pidana lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Resky menegaskan bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya pencurian tetap berkaitan dengan adanya niat dan kesempatan. Kedua faktor tersebut dinilai menjadi pemicu utama munculnya berbagai tindak kejahatan, termasuk pencurian hasil perkebunan.
“Kalau dalam teori kriminalitas, faktor utamanya adalah niat dan kesempatan. Ketika ada kesempatan, niat bisa muncul,” jelasnya.
Kapolres juga menyoroti maraknya informasi kasus pencurian yang beredar di media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kasus pencurian terlihat semakin banyak terjadi, meski tidak seluruh kejadian yang viral dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Sering kali informasi beredar luas di media sosial, tetapi laporannya tidak masuk ke kepolisian. Padahal laporan masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus,” ujarnya.
Terkait keamanan di wilayah hukum Polres Kotim yang mencakup 13 polsek jajaran, Resky memastikan situasi kamtibmas secara umum masih kondusif dan terkendali.
Meski demikian, kasus pencurian di kawasan perkebunan tetap menjadi perhatian khusus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian terus meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan satuan pengamanan perusahaan.
“Kami terus melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menjaga keamanan di kawasan perkebunan,” pungkasnya.










