Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menyeret dua rekannya; Bripka IG (33) dan Bripda IMS (23). Mereka bakal menjalani sidang kodep etik.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut Bripka IG (33) dan Bripda IMS (32) sempat ingin melarikan diri usai peluru menewaskan Bripda Ignatius
Kompolnas hadir di pertemuan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan kepolisian di Polres Bogor, Selasa (1/8) sore. Mereka menyoroti soal senjata api.
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bertemu dengan kepolisian. Mereka membahas kasus kematian Anggota Densus 88 itu.
Polisi berencana akan melakukan panggilan terhadap keluarga Bripda Ignatius pada pekan depan.
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco punya keyakinan. Anggota Densus 88 itu sengaja ditembak akibat menolak ajakan mabuk oleh seniornya.
Keluarga bakal membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana akibat tercium bau amis kejanggalan kematian Bripda Ignatius Dwi.
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) menuding kematian anaknya bukan karena kelalaian, melainkan pembunuhan berencana.
Kasus penembakan anggota Densus 88 yang menewaskan rekannya Ignatius kini terus bergulir. Dalam pemeriksaan korban tewas akibat letusan senpi ilegal senior.
Pemeriksaan penyidik Polres Bogor ditemukan unsur kelalaian oleh Bripda IMS, sehingga menyebabkan kematian Bripda Ignatius.
Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal memakai hukum adat Dayak 'pati nyawa' terhadap pelaku.