bakabar.com, BOGOR - Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut Bripka IG (33) dan Bripda IMS (32) sempat ingin melarikan diri usai peluru menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20).
Namun kedua pelaku tersebut ditangkap rekannya agar gagal melarikan diri.
"Fakta mulai dari bagaimana kejadian, para tersangka maupun saksi berkumpul di kamar, kemudian sampai korban datang ke kamar, sampai terakhir tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri," kata Surawan kepada wartawan di Bogor, Senin (1/8).
Baca Juga: Senjata Api dalam Kasus Bripda Ignatius Diperiksa Puslabfor
"Sedang kita dalami bagaimana dia akan melarikan diri. Yang jelas ketika dia akan lari sudah dipaparkan kepada pihak keluarga," sambung dia.
Sebelumnya, keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bertemu dengan kepolisian. Mereka membahas kasus kematian Anggota Densus 88 itu.
Ayah Bripda Ignatius, Pandi berterima kasih kepada pihak Polres Bogor. Karena melibatkan keluarga dalam gelar perkara. Mereka juga diberi penjelasan terkait kasus ini.
Baca Juga: Keluarga Bripda Ignatius Minta Polisi Transparan
"Saya sebagai orang tua mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya. terutama kepada Pak Kapolres dan tim," kata Pandi kepada wartawan di Bogor.
Pandi meminta agar kasus diusut transparan. Agar kasus itu bisa terang dan sesuai fakta.
"Kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan. Dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami," ucapnya.