News

Oknum Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Komisi Kejaksaan Minta Kapolri dan Jaksa Agung Beri Penjelasan

Komisi Kejaksaan mengimbau agar sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakkan hukum.

Featured-Image
GEDUNG kantor Jampidsus.(Foto: Law Justice)

bakabar.com, JAKARTA – Merebaknya kabar oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri ditangkap polisi militer setelah diduga menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menimbulkan beragam spekulasi di masyarakat. Komisi Kejaksaan (Komjak) mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi secara terbuka soal ini agar tidak memunculkan berbagai persepsi publik.

“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, yang dikutip dari tempo.co, Sabtu (25/5/2024).

Selain informasi oknum Densus 88 membuntuti Jampidsus, imbuh Pujiyono, Komjak juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari beberapa sumber. Namun, informasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena dianggap belum valid.

Menurut dia, jangan sampai dugaan intimidasi hanya berawal kecurigaan dan menanggapi berlebihan. Pujiyono berharap, apabila kemudian benar adanya gesekan sesama aparat penegak hukum, maka sebaiknya itu segera ditindaklanjuti.

 “Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar ya segera ditertibkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga sedang diikuti oleh personel Densus 88 saat makan di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad (19/5/2024) malam sekira pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Polisi Militer yang mengawal Febrie pun menangkap satu orang, namun selebihnya yang ketahuan mengikuti justru lolos.

Pujiyono Suwadi menuturkan, Komisi Kejaksaan sampai saat ini juga masih menganalisa berbagai informasi soal itu. Dia mengimbau agar baiknya sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakkan hukum.

“Jangan sampai sesama institusi penegak hukum kemudian ada kondisi seperti ini memunculkan persepsi publik, entah ada persaingan atau apa,” ujarnya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu sedang mengusut kasus korupsi timah yang merugikan negara sekitar kurang lebih Rp 271 triliun. Sejumlah orang telah ditahan, salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner