bakabar.com, BOGOR - Kompolnas hadir di pertemuan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan kepolisian di Polres Bogor, Selasa (1/8) sore. Mereka menyoroti soal senjata api.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto menyebut, senjata yang menjadi barang bukti kasus itu telah dibawa ke Puslabfor. Senjata diperiksa untuk mengetahui legalitasnya.
"Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Puslabfor, di sanalah nanti akan diperiksa," kata Benny.
"Karena dari sanalah nanti seandainya ada nomor seri, nanti dilacak, itu produk mana dan sebagainya. Ini kita harus menunggu, sekarang sedang berproses," sambungnya.
Baca Juga: Keluarga Bripda Ignatius Minta Polisi Transparan
Benny belum bisa menjawab terkait apakah senjata itu berkaitan dengan terorisme atau tidak. Sebab, Puslabfor masih memeriksa senjatanya.
"Ini masih proses, kami belum bisa menjawab," tuturnya.
Biar tahu saja. Bripda Ignatius tewas diduga ditembak rekannya Bripda IMS menggunakan senjata api rakit ilegal.
Namun polisi berkata lain. Mereka mengaku belum menemukan adanya dugaan bisnis jual-beli senjata dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.
"Terkait adanya pertanyaan bisnis senjata. Sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Sabtu (29/7) tadi.