bakabar.com, BANJARBARU – Mencegah penyalahgunaan yang merugikan, seluruh senpi milik personel Polres Banjarbaru diperiksa Bagian Logistik Polres Banjarbaru dan Propam Polres Banjarbaru, Senin (23/12).
Pemeriksaan senpi ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan Senpi.
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin Kabag Log Polres Banjarbaru AKP Syahruji didampingi Kasi Propam Polres Banjarbaru Iptu Haviz Rusdin.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru menuturkan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka upaya mencegah penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri khususnya di Polres Banjarbaru.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini tadi seluruh Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini”, ucap Ipda Kardi.
Diharapkan melalui kegiatan ini pengawasan terhadap personel terkait Standar Operasional Prosedur Pemegang Senpi dapat berjalan dengan baik.
“Melalui Seksi Propam Polres Banjarbaru yang terus mengingatkan terkait SOP penggunaan senjata api yang benar agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya,” tuntasnya.