Polisi Tembak Polisi

Anggota Densus Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Segera Disidang Etik

Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menyeret dua rekannya; Bripka IG (33) dan Bripda IMS (23). Mereka bakal menjalani sidang kodep etik.

Featured-Image
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra).

bakabar.com, BOGOR - Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menyeret dua rekannya; Bripka IG (33) dan Bripda IMS (23). Mereka bakal menjalani sidang kodep etik.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyebut kedua tersangka berada di tempat khusus (patsus). Sidang etik akan digelar dalam waktu dekat.

"Kami masih lakukan pengembangan. Karena para tersangka masih patsus jadi masih konsentrasi dalam rangka proses sidang etik," kata Surawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (1/8).

Ia belum bisa memastikan kapan sidang digelar. Katanya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Masih menunggu perkembangan lebih lanjut," tutupnya.

Baca Juga: Senjata Api dalam Kasus Bripda Ignatius Diperiksa Puslabfor

Sebelumnya, keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bertemu dengan kepolisian. Mereka membahas kasus kematian Anggota Densus 88 itu.

Ayah Bripda Ignatius, Pandi berterima kasih kepada pihak Polres Bogor. Karena melibatkan keluarga dalam gelar perkara. Mereka juga diberi penjelasan terkait kasus ini.

"Saya sebagai orang tua mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya. terutama kepada Pak Kapolres dan tim," kata Pandi kepada wartawan di Bogor.

Pandi meminta agar kasus diusut transparan. Agar kasus itu bisa terang dan sesuai fakta.

"Kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan. Dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami," ucapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner