bakabar.com, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan puluhan tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 yang dilaksanakan selama dua pekan dari 1 sampai 14 Mei 2025.
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan bahwa operasi kepolisian kewilayahan ini menyasar premanisme, narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, minuman keras, perjudian, kejahatan lain seperti Curat, Curbis dan Curas serta pencurian kendaraan bermotor.
Sebanyak 25 kasus berhasil diungkap jajaran Polres HSS selama Operasi Sikat Intan 2025 terdiri dari 14 kasus sajam, enam kasus narkoba, serta masing masing-masing satu kasus pengeroyokan, anirat, mabuk-mabukan, obat dan pengrusakan.
"Dari 25 kasus berhasil diungkap, ada 29 tersangka yang diamankan terdiri dari empat target operasi dan sisanya non TO," kata AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Selasa (20/5).
Berbagai barang bukti juga turut diamankan berupa 14 unit sajam, lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,49 gram, empat sepeda motor, tujuh handphone, uang Rp 2.501.000, satu dompet, pipet kaca, bong atau alat isap, dan korek api.
Berdasarkan analisa dan evaluasi, lanjut AKBP Muhammad Yakin pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
"Pelakunya meningkat 20 orang dan kasusnya meningkat delapan kasus," terangnya.
Kapolres HSS mengajak kepada semua agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan tindak premanisme dan main hakim sendiri.
"Laporkan tindak premanisme sekecil apapun kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," tegasnya.
Pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat HSS supaya menghilangkan kebiasaan membawa sajam yang tidak sesuai tempatnya.
"Awasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan," pungkasnya.