Peristiwa & Hukum

Operasi Jaran Intan 2026, Polres HSS Amankan Empat Mobil dan Tiga Motor

Polres HSS berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah mobil dan sepeda motor roda dua hasil Operasi Jaran Intan 2025 yang dilakukan.

bakabar.com, KANDANGAN - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah mobil dan sepeda motor roda dua hasil Operasi Jaran Intan 2025 yang dilakukan dari tanggal 20 sampai 31 Januari 2026.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan, hasil temuan tersebut dari pengungkapan Satreskrim Polres HSS tiga target operasi (TO) dan dua kasus non TO dengan total 5 tersangka.

"Atas kerja keras semua, kami berhasil mengamankan barang bukti empat mobil dan tiga unit sepeda motor roda dua. Ini dari 4 kasus dengan 5 orang tersangka," kata AKBP Awaluddin Syam, Kamis (05/02/2026) saat konferensi pers di Halaman Mapolres HSS.

Hasil ungkap TO dan non TO Operasi Jaran Intan 2026 Polres HSS dibandingkan tahun sebelumnya tidak ada mengalami perubahan. Namun, barang temuan mobil atau roda empat mengalami peningkatan sebanyak tiga buah.

Rincian barang bukti tersebut berupa mobil Honda Brio merah B 1236 ROD, Toyota Cayla putih DA 1960 BJ, Daihatsu Sigra putih DA 1243 DE, dan Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM. Sepeda motor Honda Genio hitam KT 5659 BAS, dua Honda CRF warna hitam, serta merah putih.

Hal tersebut merupakan pencapaian luar biasa dari Satreskrim Polres HSS melalui Operasi Jaran Intan 2026 yang telah berhasil mengamankan barang bukti mobil atau roda empat yang cukup banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kapolres HSS berpesan kepada masyarakat supaya dalam jual beli kendaraan bermotor pastikan kelengkapan administrasi atau surat menyurat sesuai dengan aturan.

"Sekali lagi, apabila kita mau membeli kendaraan tanpa surat-surat itu akan membuat peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Secara tidak langsung kita memperbolehkan adanya curanmor," imbuhnya.

Dalam konferensi pers itu, dua mobil diserahkan langsung untuk rawat barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2026 yakni Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM diserahkan kepada pemilik atas nama Mulyadi dan Honda Brio merah B 1236 ROD diserahkan kepada Fajar Sidik.

Pemilik mobil Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM, Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres HSS yang telah berhasil mengungkap kasus dan menemukan mobil yang sempat hilang.

"Luar biasa atas peran jajaran Polres HSS khususnya Satreskrim sehingga mobil yang hilang sudah dapat. Ini semua tanpa dipungut biaya apapun," imbuhnya.

Diketahui, peristiwa hilangnya mobil terjadi pada 23 Januari 2026 sekitar pukul 15.15 WITA di Jalan Al-Falah Kecamatan Kandangan di Showroom Berkat Motor.

Tersangka berinisial MA (56) mencuri dengan menggunakan kunci palsu dengan berpura-pura melakukan pengecekan terhadap unit mobil yang ada di showroom.

Selanjutnya ketika karyawan lengah, MA menyalakan mobil sekaligus membawa lari Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM hingga polisi menemukannya di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Editor


Komentar
Banner
Banner