Nasional

Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Keluarga Bakal Pakai Hukum Adat Dayak ke Pelaku!

Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal memakai hukum adat Dayak 'pati nyawa' terhadap pelaku.

Featured-Image
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga akibat tembakan senjata api dari seniornya sendiri di Densus 88. Foto via Kalimantan Update

bakabar.com, BANJARMASIN - Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal memakai hukum adat Dayak 'pati nyawa' terhadap pelaku penembakan.

Kedua pelaku penembakan itu diketahui berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Keduanya telah ditangkap dan kini dilakukan penahanan.

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo mengatakan pihaknya bakal menggandeng tokoh adat di Kalimantan terkait penerapan hukum adat ini.

"Hukum adat ini biasa itu kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa, pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah," ucap Jelani dinukil CNN, Jumat (28/7).

Ia menyebut hukum adat ini pernah diterapkan dalam sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI pada April 2022. Dalam kasus itu, satu orang disebut meninggal dunia.

Hukum adat ini, kata Jelani, pelaku biasanya akan dihukum untuk membayar denda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tokoh adat.

"(Dalam kasus anggota TNI itu) didenda dengan Rp500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu, nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini," katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB.

Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG pun telah ditangkap dan dilakukan penahanannya.

Kasusnya ditangani Polres Bogor dan Propam Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membantah sempat ada pertengkaran sebelum Ignatius tertembak.

Aswin memastikan Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian yang dilakukan rekan seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ujarnya, Kamis (27/7).

Di sisi lain, pihak keluarga Ignatius pertama kali mendapat informasi bahwa anaknya meninggal dunia karena sakit keras.

Barulah saat itu di Jakarta, pihak keluarga mengetahui bahwa anaknya meninggal karena tertembak.

"Ditelpon oleh Mabes, pihak Mabes (mengatakan) bahwa anaknya itu sakit keras," kata Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo, Kamis (27/7).

"Dan pada waktu diautopsi beliau lihat sendiri memang tidak ada luka lebam, tetapi ada bekas seperti tembakan terjadi lehernya," lanjutnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner