Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk menghadapi sidang gugatan praperadilam yang telah diajukan kembali oleh mantan Wamenkumham Edward Omar Sh
Bekas Wamenkumham Eddy Hiariej kembali ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka KPK, Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan merasa diperas Wamenkumham Eddy Hiariej. Kompolnas meresponsnya.
Eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan mengeklaim dirinya sebagai korban. Ia melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai pemeras.
Sidang gugatan praperadilan Eks Wamenkumham, Eddy Hiariej digelar, Senin (11/12) hari ini. Tim biro hukum KPK tak datang.
Skandal suap Eddy Hiariej menjadi sorotan. Apalagi setelah Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan mengaku diperas.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Eks Direktur PT Lampia Citra Mandiri, Helmut Hermawan terkait dugaan kasus pemberi suap dan gratifikasi Wamenkumham.
Presiden Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai KPK bisa menahan eks Wamenkumham Eddy Hariej setelah diperiksa.
KPK akhirnya merilis jadwal pemanggilan Wamenkumham Eddy Hiariej. Ia tersangka dugaan suap di Kemenkumam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Eddy Hiariej. Pemanggilan ini buntut dari statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi.
Eddy Hiariej akhirnya mundur sebagai WamenkumHAM. Kabar itu diumumkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.