Korupsi KemenkumHAM

[VIDEO] Kala Penyuap Mengaku Diperas Wamenkumham Eddy Hiariej

Eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan mengeklaim dirinya sebagai korban. Ia melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai pemeras.

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan mengeklaim dirinya sebagai korban. Ia melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai pemeras.

Hal itu ia beberkan di hadapan wartawan di depan gedung KPK, Kamis (7/12) usai resmi ditahan oleh lembaga antirasuah sebagai pemberi suap ke Eddy Hiraiej.

Helmut yang saat itu di tahan di Polda Sulsel akhirnya meminta bantuan Sugeng Teguh Santoso sebagai kuasa hukum. Selain menjadi advokat, Sugeng diketahui sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Selanjutnya Sugeng melapor ke KPK terkait dugaan pemerasan yang dialami Helmut, selaku kliennya.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan Penyuap Eddy Hiariej

Sementara terkait tuduhan suap membuka pemblokiran perusahaannya, Helmut secara tegas membantah. Menurutnya yang memblokir itu pihaknya sendiri untuk mengamankan aset perusahaan.

Helmut menjelaskan, untuk membuka blokir dana perusahaan, pihaknya tidak perlu menyuap. Pasalnya yang bisa membukanya hanyalah si pemblokir, bukan Menkumham, apalagi Wamenkumham.

Lagi pula, tegas Helmut, jika pun menyuap Eddy Hiariej, perusahaannya tetap aman. Bukan seperti sekarang yang justru berpindah kepemilikan.

Lebih jauh, Helmut sepakat jika ada suap yang terjadi. Namun ia memastikan, suap tersebut bukan dilakukan olehnya, namun oleh pihak lawan.

Video Journalist: Dian Finka
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner