Pemilu 2024

[VIDEO] Bahaya! Ada Buah 'Pohon Beracun' di Sistem Pemilu Kita

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menilai, pilpres 2024 penuh kecemasan.

bakabar.com, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menilai, pilpres 2024 penuh kecemasan. Hal itu imbas dari putusan MK nomor  90 tahun 2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres.

Putusan tersebut kontroversial, bahkan dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena dugaan konflik kepentingan antara ketua MK anwar usman dengan keponakannya yang merupakan putra presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, putusan majelis kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK) nomor 02 tahun 2023 yang satu di antaranya mengamanatkan pencopotan anwar usman dari jabatan ketua MK, telah otentik. Sehingga, tidak bisa dipersoalkan dengan cara apapun, termasuk melalui gugatan anwar usman ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta.

Video Journalist: Afifa Prameswari 
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor


Komentar
Banner
Banner