News

Legislator Kalsel Sebut Permohonan LPRI di MK Tendensius

Politisi PKS, H Taufik, mengaku heran dengan polemik Pilkada Banjarbaru yang semakin melebar. 

Featured-Image
H Taufik. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Politisi PKS, H Taufik, mengaku heran dengan polemik Pilkada Banjarbaru yang semakin melebar. 

Ia menyoroti tindakan kuasa hukum pemohon dari LPRI, Denny Indrayana, yang dianggapnya secara tidak berdasar mengaitkan persoalan tersebut dengan nama H. Isam dan Timothy Savitri dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

"Pengaitan itu jelas tidak tepat dan tidak benar. Itu merupakan tindakan atau pernyataan yang menyesatkan karena tidak disertai alat bukti maupun fakta persidangan yang sah," ujarnya, Senin (26/5).

H. Taufik juga mempertanyakan motif di balik sikap Denny Indrayana yang menurutnya terlalu tendensius terhadap H. Isam dan Timothy Savitri. Ia menilai bahwa dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam persidangan hingga unggahan di media sosial, pemohon terus-menerus mengaitkan kedua nama tersebut secara tidak proporsional.

"Kalau kita lihat, ada upaya menggiring opini publik bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru tidak jujur dan tidak adil, padahal semua itu tidak dibuktikan secara hukum," tegas anggota DPRD Kalsel tersebut.

Lebih lanjut, H. Taufik juga menyoroti dugaan keberpihakan LPRI dalam pemilu. Ia menyebutkan bahwa pemantau dari LPRI, yakni Rizki Amelia dan Candra, secara terang-terangan mengampanyekan pilihan ‘kotak kosong’, yang diduga atas arahan Ketua LPRI, Syarifah Hayana.

"Melihat fakta-fakta di atas, sangat jelas bahwa LPRI tidak independen dan cenderung memihak. Hal ini mencederai peran lembaga pengawas pemilu serta menimbulkan dugaan pelanggaran lainnya yang cukup serius," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner