bakabar.com, JAKARTA - Koalisi masyarakat untuk pemilu bersih melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu. Laporan itu terkait cuitan di akun X @kemhan_ri yang mengunggah tagar #prabowogibran2024 pada 21 Januari 2024 pukul 10.25 WIB.
Cuitan berisi tagar Prabowo-Gibran dengan foto komplek perumahan itu, kini telah dihapus. Themis Indonesia menduga adanya penyalahgunaan fasilitas negara untuk mempromosikan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran melalui akun X resmi milik Kemhan.
Dengan demikian, postingan di akun resmi Kemhan dinilai sebagai bentuk pelanggaran, sebagaimana Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Karena itu PBHI menilai hastag Kemhan bukan hanya melanggar aturan adminitrasi, namun diduga sebagai jenis pelanggaran secara struktural.
Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak