Borneo Hits

Bawaslu Melimpahkan Laporan Terhadap LPRI ke Polres Banjarbaru

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjarbaru secara resmi menyampaikan pemberitahuan mengenai status laporan/temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Featured-Image
Laporan terhadap LPRI Banjarbaru dilimpahkan Bawaslu ke Polres. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjarbaru akhirnya menyampaikan pemberitahuan mengenai status laporan/temuan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemungutan Suaran Ulang (PSU) Pilkada 2025.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, laporan dengan Nomor Registrasi 002/Reg/LP/PW/Kota/22.02/IV/2025 telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Banjarbaru.

Adapun laporan dibuat Said Subari yang juga tokoh masyarakat setempat dengan terlapor adalah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banjarbaru.

Terlapor berjumlah 20 orang. Mereka antara lain bernama Syarifah Hayana, Agus Maulana Syarif dan Muhammad Ali Hamadi.

Dalam pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, tertulis bahwa laporan diteruskan ke Polres dan KPU Banjarbaru agar diproses lebih lanjut.

Sementara ketika dikonfirmasi terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono membenarkan telah menerima laporan.

Baca Juga: Penyebab LPRI Dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru

"Laporan tersebut dilimpahkan kepada kami, karena ditemukan indikasi pidana," jelas Haris Wicaksono, Kamis (1/5).

"Kami segera melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Sebelumnya Said Subari menganggap LPRI sebagai pemantau independen berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan PSU. Terdapat beberapa laporan, salah satunya real count yang dibuat oleh LPRI.

"Real count mereka tidak sesuai dengan penghitungan KPU dan Jaga Suara. Ini yang menimbulkan suasana tidak kondusif di Banjarbaru. Kami melapor agar LPRI  mengetahui kewajiban dan kewenangan masing-masing," papar Said.

Diketahui real count PSU Banjarbaru yang buat oleh LPRI Banjarbaru menyatakan kotak kosong unggul atas pasangan calon Hj Erna Lisa Halaby-Wartono.

LPRI mencatat kotak kosong memperoleh 54 persen suara atau sebanyak 52.239 suara. Sementara Erna Lisa Halaby-Wartono hanya memperoleh 46 persen atau 44.716 suara.

Perhitungan tersebut berbeda dengan hasil yang disampaikan KPU Kalsel selaku penyelenggara PSU Banjarbaru. Lisa-Wartono meraih 56.043 suara dan kolom kosong memperoleh 51.415 suara.

Editor


Komentar
Banner
Banner