bakabar.com, JAKARTA - KPK akhirnya merilis jadwal pemanggilan Wamenkumham Eddy Hiariej. Ia tersangka dugaan suap di Kemenkumam.
Rencananya, KPK memanggil Eddy Hiariej, Kamis (7/12) besok. Informasi itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima dari tim penyidik, minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham di Gedung Merah Putih," bebernya kepada wartawan, Rabu (6/12).
Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Segera Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej!
Yang dipanggil tak cuma Eddy. Juga dua tersangka lainnya. Yakni Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan. Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," lanjutnya.
Baca Juga: Terjerat KPK, Eddy Hiariej Mundur sebagai Wamenkumham
Apakah ada potensi penahanan Eddy Hiariej cs? Ali tak bisa memastikan. Ia belum bisa menjawab. "Terkait penahanan itu, tentu kewenangan tim penyidik," imbuhnya.
Menyegarkan ingatan. Eddy tersandung kasus gratifikasi di lingkungan pekerjaanya. Ia diduga menerima suap membantu mengubah akta perusahaan nikel di Ditjen AHU. Uang pelicinnya Rp7 miliar, plus Rp1 miliar.
Dari hasil penyidikan, KPK pun menetapkan Wamenkumham itu menjadi tersangka.