KPK kata Tessa tentunya akan menghadapi gugatan prapradilan yang telah didaptarakan Paman Birin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Biro Hukum KPK akan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin.
Sekalipun memiliki hubungan keluarga, Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa disapa H Isam enggan dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sahbirin N
Membanggakan, SMKN 3 Banjarmasin Dipercaya Gelar SinemAKSI ACFFest Bersama KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, setelah menjadi tersangka kasus dugaa
KPK mengungkapkan adanya fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Seusai ditetapkan menjadi tersangka, kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, juga ikut digeledah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sahbirin Noor belum ditahan.
Ghufron menyebut Paman Birin yang saat masih buron diduga menerima fee lima persen dari sejumlah proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/10) petang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.