Meminjam data dari SIPP PN Banjarmasin, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan bakal digelar pada Kamis 27 Februari 2025.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Praktik culas pengaturan pemenang pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2024 dibongkar.
JPU KPK meminta agar eksepsi dua terdakwa perkara suap pada kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel, Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi ditolak.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
PDIP menilai, jika penetapan tersangka terhadap Hasto itu benar, KPK telah terjebak dalam kepentingan politis.
Delapan JPU ini dipasang untuk menghadapi perkara korupsi tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sempat ditetapkan tersangka oleh KPK namun menang gugatan praperadilan hingga status tersangkanya batal.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Sabtu (23/11/2024).
KPK menduga, terjadi transaksi dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bengkulu.
Kekosongan posisi dua jabatan penting di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, tampaknya akan segera terisi.