bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi memulai rangkaian Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor di Pendopo Bupati, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap enam daerah terpilih di Indonesia.
Tim Observasi KPK dipimpin oleh Ariz Dedy Arham dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, didampingi analis Desi Arvati Sulastri dan Lidia Vega Randongkir.
Mereka menilai tata kelola pemerintahan HSS, mencakup pengawasan, pelayanan publik, hingga keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Bupati Syafrudin Noor menegaskan komitmen kuat Pemkab HSS dalam membangun tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas.
“Budaya antikorupsi bukan hanya tentang capaian angka, tetapi bagaimana integritas benar-benar menjadi karakter ASN dan didukung masyarakat,” ujarnya.
Bupati Syafrudin Noor memaparkan sejumlah capaian kinerja 2025, di antaranya nilai MCSP (IPKD) mencapai 90, capaian APIP 93,52—tertinggi di Kalimantan Selatan—SPI 78,20, SAKIP predikat A, serta Indeks SPBE 4,31.
Pemkab HSS juga mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut.
Bupati HSS menyebut, pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan layanan publik berbasis digital, serta mengembangkan pendidikan integritas bagi ASN.
Pada kegiatan yang sama, sejumlah kepala perangkat daerah turut menandatangani pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sebagai bentuk komitmen kolektif.










