bakabar.com, HSS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar di Gedung DPRD HSS.
Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Selanjutnya, Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah sebelum penandatanganan persetujuan bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan berbagai pandangan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Seluruh pandangan, saran, kritik, masukan, dan rekomendasi dari DPRD menjadi perhatian kami. Dalam pengelolaan APBD, setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bahkan hingga satu rupiah sekalipun," katanya.
Karena itu, lanjut Bupati Syafrudin Noor, pemerintah daerah tentunya harus selalu transparan dan terbuka kepada DPRD maupun kepada masyarakat.
Ia menegaskan, akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menjelaskan bahwa persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan hasil pembahasan panjang yang telah dilakukan oleh komisi-komisi maupun gabungan komisi DPRD bersama pemerintah daerah.
"Alhamdulillah pembahasannya sudah kami laksanakan bersama komisi dan gabungan komisi. Banyak hal yang menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan, termasuk berbagai saran yang disampaikan fraksi-fraksi berdasarkan hasil pembahasan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut Husnan, DPRD berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
"Kami berharap ke depan optimalisasi pelaksanaan anggaran oleh seluruh OPD semakin baik sehingga tidak lagi terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang terlalu besar," ungkapnya.
Husnan menambahkan, melalui persetujuan bersama, Pemkab HSS diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan APBD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.









