Korupsi KemenkumHAM

Kompolnas Respons Pengakuan Penyuap Eks Wamenkumham Eddy

Tersangka KPK, Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan merasa diperas Wamenkumham Eddy Hiariej. Kompolnas meresponsnya.

Featured-Image
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Purn Benny Joshua Mamoto (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Kompolnas merespons pernyataan tersangka KPK, Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang merasa diperas Wamenkumham Eddy Hiariej. 

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Purn Benny Joshua Mamoto menegaskan segala informasi yang ada harus berdasarkan dengan alat bukti. Jangan sampai menjadi fitnah.

"Semua harus ditunjuki dengan bukti, karena kalau tidak, nanti akan menimbulkan fitnah. Sekali lagi suatu pernyataan harus didukung dengan bukti," ujar Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (12/12).

Baca Juga: Respons KPK Soal Eddy Hiariej Setop Kasus di Bareskrim

Jika nantinya pernyataan Helmut terbukti, maka akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

"Itu tentunya nanti segala informasi yang ada pasti ditindak lanjuti oleh aparat," ujarnya.

Penting diketahui, Fakta lain diungkap KPK dalam dugaan suap Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Wamenkumham Eddy Hiariej menjanjikan menyetop kasusnya di Bareskrim Polri.

"EOSH (Eddy Hiariej) menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3," beber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam gelar perkara di Gedung Merah Putih, Kamis (7/12) malam.

Baca Juga: Bukan Penyuap Eddy, Helmut Buka Kejanggalan di Kemenkumham

Perihal kasusnya, tak dirinci. KPK hanya merinci jumlah uang yang diberikan untuk menangani perkara di Bareskrim itu. Yakni Rp3 miliar.

Kembali pada pokok kasus. Saat ini Helmut resmi ditahan KPK. Ia jadi tersangka dugaan pemberi suap dan gratifikasi pada Eddy Hiariej.

Editor


Komentar
Banner
Banner