bakabar.com, BATULICIN – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Mahasiswa (IKMA) Tanbu pada Rabu (9/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menampung aspirasi mahasiswa terkait kelanjutan pendidikan di luar daerah, khususnya di Banjarbaru dan Banjarmasin.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat II DPRD Tanbu tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya. Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah kebutuhan, termasuk usulan pengadaan fasilitas penunjang seperti asrama bagi mahasiswa Tanbu yang menempuh pendidikan di luar kabupaten.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah penyediaan asrama mahasiswa di Banjarbaru dan Banjarmasin. Usulan ini mendapat perhatian serius dari para anggota dewan yang hadir dalam rapat.
Anggota Komisi II DPRD Tanbu, Hj. Ernaswati, menanggapi langsung aspirasi tersebut dan mengingatkan mahasiswa untuk tetap berhati-hati saat tinggal di luar daerah.

“Kami sangat mendukung semangat adik-adik mahasiswa untuk melanjutkan studi. Namun, kami juga mengingatkan agar tetap waspada dan menjaga diri, terutama saat tinggal di asrama. Selalu jaga etika, jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, dan tetap berpegang pada nilai-nilai yang telah diajarkan di rumah dan kampung halaman,” ujarnya.
DPRD Tanbu menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Usulan pengadaan asrama dinilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kenyamanan mahasiswa asal Tanbu di luar daerah.