bakabar.com, TANAH BUMBU - Puluhan warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (7/7) guna menyampaikan penolakan terhadap keberadaan sejumlah tempat karaoke yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Menindaklanjuti aspirasi warga, DPRD Tanah Bumbu langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul. Rapat dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, Disbudporapar, Polres Tanah Bumbu, Polsek Satui, Camat Satui, Kepala Desa Sungai Cuka, pemilik tempat hiburan malam (THM), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas legalitas perizinan, operasional usaha karaoke, hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar. Hasilnya, DPRD dan seluruh peserta rapat menyepakati dua poin penting sebagai solusi.
Pertama, usaha Fortune Karaoke dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi di lokasi saat ini karena mendapat penolakan langsung dari warga. Pemerintah juga tidak akan memproses permohonan izin usaha jika pemilik tetap bersikukuh mempertahankan lokasi tersebut. Bila ingin kembali mengajukan izin, pemilik usaha diwajibkan mencari lokasi baru dan mengulang proses pembahasan dengan pihak terkait.
Kedua, bagi usaha karaoke yang telah mengantongi izin dari warga dan pemerintah desa, diizinkan tetap beroperasi hanya hingga masa izin berakhir. Setelah itu, mereka wajib memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang telah disepakati bersama Pemerintah Desa dan Kecamatan Satui.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya'bani Rasul, menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal hasil kesepakatan ini demi menjaga kondusifitas daerah dan merespons aspirasi masyarakat secara adil.
“Kami hadir sebagai pihak yang memastikan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Ketertiban dan kenyamanan warga adalah prioritas,” tegasnya.
Rapat resmi ditutup setelah semua pihak menyampaikan pandangan dan menyetujui langkah tindak lanjut atas hasil diskusi tersebut. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di Kecamatan Satui.