bakabar.com, JAKARTA - Terungkap sudah sumber ekspor nikel ilegal dari Kalsel ke China yang sebelumnya diumbar Menteri Luhut Binsar Panjaitan.
Adalah PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO yang berbasis di Kotabaru, sebuah daerah kaya mineral di pesisir Banua. KPK menduga sejumlah nikel tertempel dalam ekspor biji besi ke China.
Baca Juga: KPK Menakar Sanksi Ekspor Gelap Nikel Kalsel SILO ke China
Baca Juga: Akhirnya! SILO Respons Isu Ekspor Gelap Nikel Kalsel
Menariknya, KPK menyebut ekspor nikel yang totalnya segede 5,3 juta ton pada periode 2020-2022 itu bukanlah sebuah penyelundupan.
Baca Juga: ESDM Skeptis! Kiriman Besi SILO ke China Ekspor Gelap Nikel
Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel Bikin Tekor Ribuan Triliun!
"Jadi 5,3 juta kan dibilang penyelundupan, ini saya bilang bukan penyelundupan. Penyelundupan itu kan barang tidak boleh keluar, dikeluarin. Kalau ini enggak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Ihwal itu, disampaikan Pahala mengingat PT SILO merupakan perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi secara sah. Mengacu laporan surveyor, KPK menemukan total sebanyak 84 kali pengiriman besi SILO ke China.
Besi memiliki Harmonized System (HS) code 2601 di Indonesia, dikirim ke China dengan nikel yang menempel. Menurut Pahala, nikel dan besi tersebut tidak bisa dipisahkan. "Masalahnya, ada kadar besar, kadar kecil, nah ini kadarnya kecil," papar Pahala.
Baca Juga: Bandit-Banditan Ekspor Gelap Nikel SILO Kalsel ke China!
Baca Juga: Luhut Setengah Hati Bongkar Ekspor Nikel Ilegal di Kalsel
Pahala menekankan kode HS tersebut merupakan kategori besi. Bukan nikel yang memiliki kode berbeda 2604. Karenanya, Pahala turut mengklarifikasi total kerugian negara dari kemelut ekspor tersebut.
Kerugian ditaksir tak sampai angka Rp14 triliun. Melainkan di angka Rp41 miliar. Yang menurutnya hanya kesalahan detail laporan Bea Cukai China.
"Di sana karena ketemu nikel tadi dari 84 (pengiriman), 11 tidak dikasih (datanya) oleh Bea Cukai China, sementara yang 60-an dikasih, imbuhnya.
"Kalau 0,9 pct kita hitung dari 63 pengiriman ini kita cuma berpotensi kehilangan Rp41 miliar, tidak sampai triliunan, Rp14 triliun yang disebut tidak ada. Itu pun tidak bisa kita kenain karena regulasinya begitu, kalau IUP-nya besi ya diitung besi," tambahnya.
Baca Juga: Menguak Fakta Nikel Gelap Kalsel: Hentikan Dulu Ekspor SILO!
Baca Juga: Menelisik Sumber Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China
Sampai berita ini diturunkan, bakabar.com masih berupaya mengonfirmasi PT SILO. Di tempat terpisah, klarifikasi KPK rupanya juga sudah sampai ke Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Tasrif masih mengkaji bisa tidaknya pengenaan royalti pada dua komoditas yang dikirim. "Kita masih kaji, masih investigasi," jelasnya, Jumat (15/9). Termasuk apakah ekspor yang dilakukan SILO masuk dalam kategori penggelapan atau penyelundupan.
Baca Juga: Gila! KPK Tak Percaya ESDM soal Ekspor Gelap Nikel Kalsel
Sebelumnya, bisnis gelap ekspor biji nikel ilegal sebesar 5,1 juta ton ke China berhasil terendus. Ternyata berasal dari Kalimantan Selatan. Informasi tersebut diungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar.
"Informasi itu diketahui dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Luhut di Jakarta, Jumat (8/9).
Luhut juga sudah mengetahui siapa pelakunya. Namun dia masih enggan mengungkap identitasnya. "Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua," ucapnya.
Harus Ada Action
Riuh ekspor nikel dari Kalsel ke China harus tuntas. Faktanya mesti diungkap utuh. Kata Anang Rosyadi, jangan selesai di ruang gelap.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: