bakabar.com, JAKARTA - Riuh ekspor nikel dari Kalsel ke China harus tuntas. Faktanya mesti diungkap utuh. Kata Anang Rosyadi, jangan selesai di ruang gelap.
"Jangan main bandit-banditan. Karena bagi Kalsel, ini tuduhan yang serius," ucap pemerhati sosial itu, Sabtu (16/9).
Disebut Anang bandit karena fakta ekspor nikel ini seolah disembunyikan. Seperti ada yang mempermainkan.
Baca Juga: Menelisik Sumber Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China
Apalagi, sudah ada titik terang. Ekspor gelap nikel itu bersumber dari Kotabaru. Milik PT Sebuku Iron Lateriric Ores (SILO). Setidaknya, begitu yang terungkap belakangan.
Artinya, pengungkapan fakta jauh lebih mudah. Objek dan subjeknya ada. Tinggal action.
"Harus ada tim investigasi dan harus ada surveyor independen. Serta semua data ekspor ataupun eksploitasi harus dibuka," katanya.
Bayangkan saja. Ada 5,3 juta ton bijih besi yang diekspor ke China. Semuanya mengandung nikel 0,5 hingga 0,9 persen. Ini menurut KPK lewat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
Dari mulut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lain lagi. Ia bahkan menyebut itu adalah pengiriman nikel ilegal.
Baca Juga: ESDM Skeptis! Kiriman Besi SILO ke China Ekspor Gelap Nikel
Asumsi lain, dari Kementerian ESDM. Mereka sepakat dengan KPK. Tapi lebih skeptis. Bisa saja pengiriman bijih besi mengandung nikel itu sengaja dilakukan. Ada dugaan upaya penggelapan.
"Ini adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya merusak alam. Tapi juga merusak tatanan adab dalam berusaha. Ini harus diselesaikan," tuding Anang.
Ia senang, jika DPR RI juga ikut menyoroti kasus ini. Bagi dia, begitulah mestinya wakil rakyat.
DPR Harus Inspesksi, KPK Jangan Gegabah!
Tapi belum cukup hanya dengan melontarkan kata desakan. Legislator juga harus turun tangan. Misal melakukan pemanggilan. Atau kalau perlu, inspeksi langsung ke lapangan.
"Karena ini adalah kasus besar yang sangat merugikan. Bukan cuma masyarakat di Kalsel, tapi juga negara," cecarnya.
Untuk KPK, ia mengingatkan agar tak buru-buru dalam bersikap. Harus benar-benar masuk akal dan konkret.
Baca Juga: DPR Singgung Keserakahan Keruk Nikel: Jangan Dirampok Semua!
"Jangan gegabah. Karena ini menyangkut kami yang akan merasakan dampaknya," ujarnya.
Terlepas dari itu, ia punya saran yang terdengar masuk akal. UU Minerba 2020 mesti dikaji ulang. Karena selama ini semua kewenangan ditarik ke pusat.
"UU Minerba itu harus segera direvisi. Kewenangan daerah harus dikembalikan. Karena ini berbahaya," tutupnya.