bakabar.com, TANJUNG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq,
memberikan arahan terkait perubahan penilaian Adipura.
Arahan disampaikannya di depan kepala daerah atau wakil kepala daerah se-Indonesia, di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.
Untuk Kabupaten Tabalong, dihadiri Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf didampingi Sekretaris DLH, H Rony Saputra.
Wabup Habib Taufan mengatakan, dalam arahannya, Menteri LHK/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan program Adipura kini tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, tetapi menjadi indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan.
"Penilaian tidak lagi sekadar menilai estetika kota, melainkan mengacu pada tiga dimensi mendasar, seperti sistem pengelolaan sampah dan kebersihan 50 persen, anggaran serta kebijakan daerah 20 persen, kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur pendukung 30 persen," jelasnya, Selasa (5/8).
Lebih lanjut Habib Taufan menuturkan, perubahan kriteria tersebut juga membawa pembagian baru untuk kategori penghargaan Adipura.
Daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik akan menerima Adipura Kencana, capaian tinggi akan memperoleh Adipura, pemenuhan kriteria dasar mendapatkan Sertifikat Adipura, sementara daerah dengan kinerja terendah akan diberi Predikat Kota Kotor sebagai bentuk peringatan dan evaluasi serius.
"Jadi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pada penilaian Adipura 2025, Kementerian LHK/BPLH akan memberikan predikat Kota Kotor kepada kabupaten/kota yang tidak melakukan pengolahan sampah dengan maksimal," ungkap Habib Taufan.
Wabup bilang predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.
Pemerintah Kabupaten Tabalong sendiri selama ini dikenal sebagai daerah yang menjadi langganan peraih Adipura setiap tahunnya dan masih menggadang akan raihan tertinggi Adipura Kencana.
"Kabupaten Tabalong seperti kita ketahui sudah memiliki fasilitas, operasional, anggaran, dan sumber daya manusia pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik hingga ke tingkat rumah tangga," beber Habib Taufan.*