bakabar.com, JAKARTA - Ekspor gelap nikel Kalsel ke China terungkap. Berasal dari PT Sebuku Iron Lateriric Ores (SILO). Kementerian ESDM kukuh menyebut itu penggelapan.
"Itu penggelapan. Ngakalinnya nya oke, tapi barangnya haram gak?" ujar Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Jumat (15/9).
Pernyataan Tasrif ini menarik. Setidaknya jauh lebih skeptis ketimbang KPK. Ia enggan percaya bahwa nikel itu tak sengaja dikirim.
Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China Ternyata dari PT SILO!
Karena itu, ESDM melakukan pendataan ulang. Mereka ingin memastikan jumlah nikel yang terkirim ke China. Di mana mana sekarang terhitung 5,3 juta ton.
"Masih investigasi. Kita masih harus menginventarisir lagi, bener gak semuanya (nikel). Kami lagi pendataan internal," terangnya.
Jika menengok ulang pengumuman KPK, ada perbedaan asumsi. Lembaga anti korupsi itu menyebuk tak ada penyelundupan.
Asumsinya, yang dikirim adalah besi. Hanya saja kebetulan ada kadar nikelnya. Sekitar 0,5 hingga 0,9 persen. Hal itu diungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pengumuman itu bahkan menganulir pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana ia yang menyebut ekspor nikel dari Kalsel itu ilegal.
Mereka punya keyakinan sendiri. Yang dikirim bukan nikel. Tapi besi. Di mana ada 84 kali pengiriman produksi SILO ke China.
Dari total pengiriman itu, 73 mendapat bill of landing dari Bea Cukai China. 63 mengandung nikel.
Tapi, sekali lagi ESDM skeptis. Bagi mereka tak semudah itu menyebut kebetulan. Mengirim besi yang ada kandungan nikelnya, tetap saja terlarang.
Baca Juga: Menelisik Sumber Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China
"Enggak boleh ekspor besi isinya nikel. Itu penggelapan, nilainya kan lain," ucap Tasrif.
Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Kementerian ESDM sedang membuat kebijakan. Agar bijih nikel yang menyatu dengan besi dapat dikenakan royalti. Sesuai dengan kandungannya.
Biar tahu saja. Hingga naskah ini tayang, bakabar.com masih mengejar fakta ke PT SILO.