Satuan Resersi Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong menangkap seorang warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Seorang perempuan berinisial MH alias Lida (36) diamankan Satreskrim Polres Tabalong terkait peristiwa penggelapan
Seorang ayah berinisial S (32) di Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, diduga tega menggauli anak sambung sendiri.
Seorang pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, diduga menggelapkan mobil yang ia sewa dari seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
Seorang warga Desa Kupang Nunding diduga melakukan pencurian sepeda motor milik jemaah salat subuh berinisial AB (46) warga Desa Palapi, Muara Uya, Tabalong.
Warga Desa Tanta, Tanta, Tabalong, diamankan polisi karena diduga menggelapkan motor aparat desa setempat.
Seorang warga Desa Mantuil, Muara Harus, Tabalong diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian rambu-rambu milik PT Adaro Indonesia
Seorang pria di Tabalong berinisial JU (39) menganiaya temannya sendiri menggunakan samurai, Sabtu (29/10) sekira pukul 23.30 WITA.
Usai ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong, keempat pelaku pengangkut kayu ulin ilegal dari Kalimantan Timur (Kaltim) buka suara soal keuntungan.
Mengangkut kayu ulin tanpa dilengkapi dokumen sah dari Kalimantan Timur, 3 sopir dan seorang kernet diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong.
Seusai menangkap pelaku, Polres Tabalong juga didesak warganet mengusut keterlibatan perusahaan dalam kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi.