Seorang ibu rumah tangga berinisial YA (29) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Anak yang tumbuh dalam keluarga yang terjadi KDRT di dalamnya cenderung rentan menganggap kekerasan adalah hal yang normal.
Api cemburu telah membakar akal sehat. Lelaki berinisial IJ tega memukul istrinya saat tertidur pulas.
MW (23) akhinya sudah bisa tersenyum, setelah berbulan-bulan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya SMY (28).
Pria berinisial SMY (28), dibekuk polisi usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri MW (23).
Cuma gara-gara salah paham seusai menarik uang di ATM, seorang suami di Tanah Bumbu malah menganiaya istri sendiri.
Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama Bani Idham Fitriyanto Bayumi (41) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (13/9).
Korban terbanyak pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah perempuan. Tetangga punya hak untuk melindungi korban.
Bukan tanpa alasan Kapolda Metro Jaya menyambangi Polres Metro Depok untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan kasus KDRT di Kota Depo