bakabar.com, BATULICIN - Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Seorang suami berinisial MY (33) tega memukuli istrinya berinisial NAY (29) hingga babak belur, Kamis (30/11) sekira pukul 19.00 Wita.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sang suami hanya karena permasalahan yang sepele.
"Kami amankan MY atas laporan KDRT terhadap istrinya. Tersangka diamankan oleh Reskrim Polsek Kusan Hulu tadi siang," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (1/12).
Iptu J Sinaga menjelaskan kejadian bermula pada saat sang suami (pelaku) meminta untuk digorengkan ayam kepada sang istri (korban).
Sebelum digoreng, ayam tersebut direbus terlebih dahulu oleh istrinya supaya bumbu ayam tersebut meresap.
Namun, pada saat si suami ke dapur menemukan ayam tersebut belum juga digorengkan, dan si suami langsung menendang istrinya di bagian tubuh beberapa kali.
Si istri tidak melawan dan hanya menangis sambil menggorengkan ayam yang diminta oleh suaminya.
Kemudian pada saat ayam tersebut sudah digorengkan, si istri mengantarkan ayam goreng tersebut ke kamar.
Usai mengantarkan ayam goreng, si istri duduk di ruang tengah. Selanjutnya si suami mendatangi dan berkata ke istrinya dengan kalimat 'bungul ikam ni gasan siapa ayam ni ikam palar akan ke aku".
Rupanya ayam goreng yang dibuatkan si istri menurut si suami kurang banyak. Kemudian si suami langsung menginjak-injak istrinya.
Si istri sempat berteriak meminta tolong, hingga akhirnya datang pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan lebam di bagian tubuh serta kepala," pungkas Iptu J Sinaga.