Kasus KDRT

[VIDEO] Menolak Dicerai, Pelaku Siram Air Panas ke Istri dan Anak

Seorang ibu rumah tangga di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

bakabar.com, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah mantan suami yang tega melalukan penyiraman air panas.

Korban adalah S berusia 21 tahun dan anaknya A (4 tahun). Sementara pelaku adalah Andri Hariadi (AH) berusia 28 tahun). KDRT terjadi pada minggu 14 Januari 2024. Peristiwa bermula saat korban menitipkan anaknya kepada pelaku, mengingat ia hendak bekerja di luar kota.

Pelaku Andri dan korban sempat berbicara tentang perceraian. Andri diduga tak rela diceraikan. Di tengah perbincangan, pelaku mengambil termos berisi air panas lalu menyiramkannya ke wajah korban.

Video Journalist: Riski Maulana
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner