Peristiwa & Hukum

Gegara KDRT, Ayah di Tabalong Dilaporkan Putri Kandung ke Polisi

Seorang ayah di Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel di polisikan putri kandungnya.

Featured-Image
Terduga pelaku KDRT saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pria berinisial AK (42), warga Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dilaporkan ke polisi oleh putri kandungnya sendiri, NA (19). AK dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pelaku kini telah diamankan jajaran Polsek Muara Uya dan Satreskrim Polres Tabalong, Minggu (21/9) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, insiden KDRT bermula saat korban tengah mencuci muka di kamar mandi dan mendengar adiknya hendak meminjam ponsel milik sang ayah.

"Ketika keluar dari kamar mandi, korban melihat ayahnya tiba-tiba marah kepada adiknya dan mencekiknya," kata Joko, Rabu (24/9).

Saat korban hendak masuk ke kamarnya, ia berpapasan dengan pelaku. Tanpa diduga, pelaku langsung menarik tangan korban lalu memukul wajahnya beberapa kali menggunakan tangan kanan.

"Akibatnya, mulut korban berdarah dan ia terjatuh ke lantai. Saat itu juga, pelaku sempat memegang alat kelamin korban," ungkap Joko.

Korban yang shock atas kejadian tersebut langsung melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku hingga terjatuh, lalu berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan tetangga.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Kartu Keluarga, KTP pelaku, visum et repertum, satu kaus hitam, dan satu celana pendek hijau.

Baca Juga: Termasuk Tabalong, Polda Kalsel Supervisi Operasi Karhutla di Tiga Polres

Editor


Komentar
Banner
Banner