Viral Penipuan

Runtun Penipuan Komplotan Remaja asal Banjarmasin di Tanah Bumbu

Aksi penipuan komplotan remaja asal Banjarmasin, Sarbani (23), Dinda (21), dan Amelia (21) berakhir di Tanah Bumbu. Mereka diringkus tim Reskrim Polsek Angsana.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu untuk apahabar.com

bakabar.com, BATULICIN - Aksi penipuan komplotan remaja asal Banjarmasin, Sarbani (23), Dinda (21), dan Amelia (21) berakhir di Tanah Bumbu. Mereka diringkus tim Reskrim Polsek Angsana. 

Teranyar, aksi mereka terendus setelah melakukan penipuan di toko sembako RT 09 RW 02 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Sabtu (13/1) pukul 20.30 Wita.

"Kami amankan tiga pelaku penipuan di sebuah toko sembako di Angsana," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (15/1).

Baca Juga: Gegara Merokok-Tawuran, 266 Pelajar Dicoret dari Penerima KJP

Penipuan berawal saat pelaku bersama teman-temannya yang berjumlah 6 orang bertolak dari Banjarmasin menuju Angsana. Mereka menggunakan mobil Xpander mendatangi toko korban M Arahman (23).

Saat di TKP, tersangka Sarbani pergi keluar dengan beralasan ingin buang air kecil. Ia lantas menyuruh teman-temannya, yakni Amelia, Saadiah, Fadil, Risqi, dan Putri mendatangi toko sembako korban untuk membeli rokok.

Saat itu Amelia yang turun membeli roko ditemani Saadiah. Amelia pun berniat membeli rokok dengan rincian Sampoerna Mild 10 slop, Sampoerna Menthol 10 slop, LA Ice Purple 10 slop, LA Bold 7 slop, LA Merah 5 slop, Esse Change Biru 5 slop.

Baca Juga: Tampang Ghisca Debora, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

Lalu, Esse Juicy 5 slop, Esse Change Double 5 slop, Surya 12 7 slop, Avolution Merah 5 slop, Avolution Menthol 5 slop, Marlboro Black 5 slop, Marlboro Merah 5 slop, Marlboro Ice Brusht 5 slop, serta beberapa minuman dan cemilan.

Kemudian pada saat ingin membayar, Amelia menghubungi Sarbani lewattelepon genggam untuk melakukan pembayaran via transfer menggunakan aplikasi Livin Mandiri.

Namun, pada saat ditunjukan hasil pembayaran dari Sarbani ternyata pembayaran tersebut fiktif atau telah dipalsukan. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Angsana. 

Sebelumnya juga pernah terjadi penipuan yang sama. Namun hanya dilakukan oleh Sarbani dan Putri pada Sabtu (6/1/24) di tempat yang sama.

Baca Juga: Tampang Ghisca Debora, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

Mereka melakukan penipuan dengan membeli sejumlah rokok dengan rincian Sampoerna Mild 7 slop, Sampoerna Menthol 6 slop, Avolution Merah 2 slop, Avolution Menthol 2 slop, LA Ice Purple 5 slop, Esse Juicy 2 slop, Esse Change Double 2 slop, LA Bold 5 slop, Marlboro Merah 3 slop.

"Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sekira Rp 41.147.200," jelasnya.  

Tersangka Sarbani adalah warga Jalan Padat Karya Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Kemudian tersangka Putri Dinda merupakan warga Jalan Mesjid Jami Banjarmasin Utara. 

Sementara tersangka Amelia adalah warga Jalan Zafri Zam-Zam Kompleks DPR Banjarmasin Tengah. Saat itu mereka masih diamankan di Polsek Angana. 

Editor
Komentar
Banner
Banner