Peristiwa & Hukum

Pencuri Motor di Karang Jawa Ditangkap Reskrim Polsek Simpang Empat Tanbu 

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Featured-Image
Tersangka SD dan barang bukti sepeda motor yang dicuri dari garasi AN. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Hanya beberapa hari usai kejadian, pencuri sepeda motor di Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu), berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial SH (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di RT 01 Jalan Nusa Indah, Desa Barokah, Sabtu (13/1), sekitar pukul 10.00 Wita.

"SH merupakan pelaku pencurian sepeda motor Yamaha X-Ride milik korban AN (44)," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu (14/1).

"Adapun lokasi kejadian di RT 14 Jalan Karang Jawa, Gang Karang Anyar, Desa Plajau Mulia, Rabu (10/1) sore," sambungnya.

Sebelumnya motor diketahui hilang dari garasi, ketika korban akan berangkat berjualan sembako di Simpang Empat. 

Selanjutnya tanpa pikir panjang, korban melapor ke Polsek Simpang Empat dengan nilai kerugian sekitar Rp6 juta.

"Sekarang tersangka sudah diamankan guna menjalani proses hukum. Demikian pula barang bukti," tambah Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono.

Editor
Komentar
Banner
Banner