Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menjadwalkan penetapan kepala daerah terpilih periode 2024-2029 hasil Pilkada 2024.
KPU Banjarbaru dan Banjar tak bakal sendirian menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) siap pasang badan.
MK kabulkan gugatan Wagub Jatim, Emil Dardak soal perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah hingga 2024. Emil merespons hal ini.
Bahwa publik berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dapat melahirkan putusan yang objektif.
apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Tito Karnavian kabarnya mengeluarkan perintah khusus kepada Wali Kota Ibnu Sina. Isinya,…
apahabar.com, SAMARINDA – Baru disahkan, Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) memantik hujan kritik. Sejumlah organisasi yang…
apahabar.com, BANJARMASIN – Permohonan Khairil Anwar resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Soal perselisihan hasil pemilihan…
apahabar.com, BANJARBARU – H Denny-Difri atau H2D resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Kalsel 2020 pasca-Pemungutan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Terselip sejumlah alasan mengapa Denny Indrayana bakal kembali menggugat hasil Pemilihan Umum Gubernur…
apahabar.com, BANJARMASIN – Untuk kali kedua, gugatan Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas…
apahabar.com, BANJARMASIN – KPU kembali menunda penetapan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih. Sedianya,…