Mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda mengaku sempat memberikan informasi tentang keberadaan anak AG (15) yang hilang.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG (15).
Terpidana anak AG (15) dihadirkan dalam persidangan menjadi saksi dalam kasus terdakwa Mario Dandy Satriyo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali, anak AG (15) bakal menjadi saksi di ruang sidang, terkait kasus penganiayaan berat berencana.
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, anak AG, (15) menghuni blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, anak AG (15) bakal menjadi saksi terakhir yang akan dicecar dalam sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan
Mantan kekasih Mario Dandy, anak AG menyatakan bersedia untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Setyo Pratiwi menerangkan mantan kekasih Mario Dandy, anak AG (15) telah tiba LPKA Tangerang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengeksekusi anak AG (15) yang dijatuhi hukuman 3,5 penjara ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Kasus pencabulan anak AG (15) oleh Mario Dandy ditangani setelah beberapa laporan dilayangkan. Kini kasus tersebut berstatus penyidikan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengaku telah memanggil dan memeriksa 9 saksi terkait laporan pencabulan anak AG terhadap Mario Dandy