Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Anak AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Tanpa Didampingi Keluarga

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Setyo Pratiwi menerangkan mantan kekasih Mario Dandy, anak AG (15) telah tiba LPKA Tangerang

Featured-Image
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGERANG - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Setyo Pratiwi menerangkan mantan kekasih Mario Dandy, anak AG (15) telah tiba LPKA Tangerang tanpa didampingi keluarga.

Anak AG bakal mendekam di LPKA Tangerang untuk menjalani hukuman pidana 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"AG tiba di LPKA Tangerang pada siang tadi pukul 12:30 WIB. AG datang ditemani dengan kuasa hukumnya Mangatta Toding Alo. Namun saat datang tidak ditemani keluarganya," ujar Pratiwi kepada bakabar.com, Rabu (14/6).

Baca Juga: Anak AG Dieksekusi ke LPKA Tangerang!

"Kabarnya keluarga akan menyusul ke sini," sambung dia.

Pratiwi mengungkapkan setibanya anak AG di LPKA Tangerang, pihaknya langsung memproses secara prosedural berupa registrasi hingga tes kesehatan.

"Jadi setelah AG selesai melakukan registrasi, kita langsung mengecek kesehatan AG dan memberinya test pack. Apakah positif atau negatif, kita juga mengecek urinenya AG menggunakan narkoba atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Cecar 9 Saksi Usut Laporan Pencabulan Anak AG

Ia juga memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap anak AG, dan akan ditempatkan serupa dengan pelaku lain di LPKA Tangerang.

“Poinnya tidak ada perlakuan khusus terhadap AG, kita memperlakukan pelaku kejahatan sama semua. AG nanti akan ditemani dengan pelaku lainya yang saat ini sedang dalam proses pemindahan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner